Pamit ke Orang Tua untuk Jualan Seblak, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi di Kamar Hotel

Pamit ke Orang Tua untuk Jualan Seblak, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi di Kamar Hotel

ABG perempuan disetubuhi pria di kamar hotel. Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ini langsung ditangani polisi. Kasus ABG disetubuhi pria di kamar hotel ini tengah didalami Polisi. Pemuda berinisial RP (22) telah ditangkap lantaran menyetubuhi anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu terjadi pada Senin 18 April lalu. Parahnya, seorang ABG perempuan disetubuhi oleh pria berinisial RP di dalam satu kamar hotel ketika menginap dengan pasangan lain. RP diketahui melakukan aksinya terhadap remaja asal Kota Bengkulu saat menginap bersama pasangan lain yang merupakan teman mereka. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, kasus itu berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tuanya untuk bekerja di salah satu kedai seblak. Namun, saat malam hari turun hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap. Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar. Di dalam hotel, kedua pasangan ini justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri alias pesta s*ks. Namun, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. “Pelaku sudah diamankan,â€ ujar AKP Welliwanto Malau. Saat ditangkap, RP sedang berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang. “Kemudian pelaku ini kami bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,â€ imbuhnya. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama. “Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,â€ demikian Kasat. (jpnn/rkb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: